Bamsoet: Kemandirian Industri Pertahanan Nasional Keharusan bagi Suatu Negara

Nasional, News95 Dilihat

Jakarta, nasionalreview – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan dalam era globalisasi yang semakin kompleks, kemandirian industri pertahanan nasional tidak hanya menjadi pilihan, melainkan suatu keharusan bagi suatu negara.

Menurutnya, kemandirian industri pertahanan nasional berhubungan erat dengan kemampuan suatu bangsa untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayahnya. Berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, membuat Indonesia perlu memastikan bahwa industri pertahanan nasional mampu memenuhi kebutuhan keamanan dengan efektif.

“Mewujudkan kemandirian industri pertahanan nasional bukan hanya tentang membangun kekuatan militer, tetapi juga tentang menciptakan investasi strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketergantungan impor, dan meningkatkan daya saing global. Dengan sinergi kebijakan keamanan dan ekonomi, serta komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia dapat membangun industri pertahanan yang mandiri, modern, dan berdaya saing global. Sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Bamsoet usai bertemu Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Prof. Dudung Abdurachman, di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, saat ini Indonesia masih tergantung pada pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dari negara-negara tertentu. Ketergantungan ini membuat Indonesia rentan di bidang keamanan serta embargo dari negara lain. Semisal, dalam situasi geopolitik yang tidak stabil, ketergantungan terhadap negara lain dapat menghambat akses terhadap perlengkapan militer yang dibutuhkan.

“Indonesia menempati peringkat 25 besar sebagai negara pengimpor alutsista terbanyak di dunia. Negara-negara utama yang memasok alutsista ke Indonesia antara lain Amerika Serikat, Prancis, Belgia, Turki dan Korea Selatan. Import alutsista Indonesia diantaranya pengadaan tank, kendaraan perang, senjata militer serta amunisi,” tukas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global dengan memanfaatkan kekuatan industri pertahanan nasional. PT Dirgantara Indonesia, sebagai satu-satunya produsen pesawat terbang di Asia Tenggara, telah mengekspor pesawat CN235-220 ke berbagai negara seperti Malaysia, Brunei, Thailand, dan Filipina.

Keberhasilan ini, sambungnya, menunjukkan bahwa produk industri pertahanan Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional.

“Untuk memperkuat daya saing, pemerintah perlu meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan memaksimalkan mekanisme imbal dagang, kandungan lokal dan offset (IDKLO) dalam setiap proyek pertahanan. Hal ini akan mendorong pertumbuhan industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor,” tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila menguraikan, dalam menghadapi tantangan global, kemandirian industri pertahanan menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), lanjutnya, telah merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pertahanan dalam negeri, termasuk penguasaan 10 teknologi kunci program prioritas alat peralatan pertahanan dan keamanan. dan 17 program prioritas pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan.

“Selain itu, kolaborasi antara BUMN dan BUMS dalam industri pertahanan perlu diperkuat. Holding industri pertahanan nasional, DEFEND ID, yang terdiri dari PT LEN Industri, PT Pindad, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Dahana, diharapkan dapat mempercepat pencapaian kemandirian industri pertahanan,” terangnya. (Wn)