Harmonisasi Kebijakan Pusat-Daerah, Pemkot Bekasi Alihkan WFH ASN ke Hari Jumat

Megapolitan, News165 Dilihat

Bekasi, Nasionalreview – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi menyesuaikan pelaksanaan Kerja Dari Rumah (KFH) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu menjadi hari Jumat. Langkah ini diambil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai bentuk respons cepat terhadap arahan pemerintah pusat demi menciptakan sinkronisasi kebijakan efisiensi energi dan pengendalian mobilitas secara nasional.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi sempat menerapkan WFH pada hari Rabu dengan pertimbangan efektivitas ritme kerja mingguan. Namun, sejalan dengan dinamika kebijakan nasional, Tri Adhianto menegaskan bahwa daerah harus bergerak satu irama dengan pusat.

“Daerah adalah subsistem dari negara kesatuan. Ketika ada arah kebijakan strategis dari pusat, maka penyesuaian adalah keniscayaan untuk memastikan dampak kebijakan terasa lebih masif dan terintegrasi,” ujar Tri Adhianto di Bekasi, Senin (6/4/2026).

Tri menjamin peralihan hari ini tidak akan mendegradasi kualitas pelayanan publik. Skema pengawasan berbasis teknologi dan indikator kinerja utama (IKU) telah diperketat untuk memastikan produktivitas ASN tetap optimal meski bekerja dari luar kan tor. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi katalisator percepatan transformasi digital birokrasi di Kota Bekasi. (Egi)