LBH Perisai Kebenaran & LPM Jatimurni Gelar Konsultasi Hukum Gratis: Fokus Mediasi Pinjol dan KDRT

HUKUM, NEWS468 Dilihat

Bekasi, nasionalreview – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenran Cabang Kota Bekasi berkolaborasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jatimurni, Posbakum Kel. Jatimurni, serta PAC PDIP Pondok Melati menggelar kegiatan konsultasi dan penyuluhan hukum secara gratis.

Kegiatan yang digelar Sabtu,(27/6/2026), menjadi langkah awal dari serangkaian program edukasi hukum yang direncanakan akan meluas ke berbagai wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Kota Bekasi, Ahmad Abdul Rahman, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memberikan pencerahan hukum yang relevan dengan kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Menurutnya, LBH yang telah resmi berdiri di Kota Bekasi sejak Januari lalu memprioritaskan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi sebelum menempuh proses litigasi.

“Kami ingin memberikan kebermanfaatan nyata, terutama bagi masyarakat bawah. Fokus pengaduan yang banyak kami terima saat ini berkaitan dengan persoalan pinjaman online (pinjol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan isu sosial lainnya. Namun, kami menitikberatkan pada penyelesaian mediasi. Masyarakat silakan datang ke sekretariat LBH PKB untuk berkonsultasi secara gratis,” ujar Ahmad Abdul Rahman.

Dukungan penuh terhadap inisiatif ini disampaikan oleh H.Hadi  Prayitno, S.H., selaku Ketua RW 05 yang mewakili aspirasi warga. Ia menilai bahwa dinamika politik dan sosial akhir-akhir ini sering kali berdampak pada ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan hukum, yang berpotensi menyeret warga ke dalam masalah pidana.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Ketua LPM dan tim LBH. Konsultasi hukum gratis seperti ini sangat dibutuhkan agar warga tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri karena ketidaktahuan hukum. Ini adalah wujud nyata warga negara yang ber-Pancasila,” ungkap H. Hadi Prayitno.

Ia menambahkan, kelurahan Jatimurni dan khususnya RW 05 siap mendukung penuh kegiatan ini karena sifatnya yang inklusif dan tanpa dipungut biaya sekecil apapun. “Alhamdulillah, semangat gotong royong untuk edukasi hukum ini harus terus dijaga di Pondok Melati,” tambahnya.

Sementara itu, Subandrio, S.H., M.H., yang bertindak sebagai narasumber dan tim advokasi, menekankan pentingnya pemahaman dasar hukum sebagai preventif konflik. Ia menyatakan bahwa tujuan utama penyuluhan ini adalah membentuk masyarakat yang sadar hukum (legal awareness), sehingga setiap tindakan yang diambil dapat dipertimbangkan matang-matang agar tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku.

“Kami baru memulai tahap penyuluhan ini di Bekasi, namun kedepannya akan kami ekspansi ke beberapa kelurahan dan kecamatan lain. Harapan kami sederhana: agar masyarakat paham, peduli, dan berhati-hati dalam bertindak sehingga terhindar dari dampak hukum yang merugikan,” jelas Subandrio.

Kegiatan ini menandai dimulainya agenda rutin LBH Persia Kebenaran dalam mendekatkan layanan hukum kepada akar rumput, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan masyarakat Kota Bekasi yang lebih tertib, adil, dan harmonis. (Egi)