Kelurahan Jatiranggon Menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bekasi, nasionalreview – Kelurahan Jatiranggon menggelar sosialisasi pembentukan musyawarah Koperasi Merah Putih di Aula Kantor kelurahan Jatiranggon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/5/2025).

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik .

Lurah Jatiranggon. H. Yadi
bersyukur atas terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih Jatiranggon. Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

“Atas terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih Jatiranggon, mudah-mudahan ke depan dapat menjadikan sesuatu yang dapat dijadikan sebagai peningkatan usaha ekonomi warga Kelurahan Jatiranggon,” ujarnya.

Sesuai Instruksi Presiden, program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa/kelurahan sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan.

Dukungan Regulasi, Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

Bidang Usaha Fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lurah Yadi berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat memberikan bimbingannya kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih Jatiranggon.(Egi)