Sebarluaskan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan, Lurah Jatiranggon Apresiasi Anggota DPRD Jabar

Daerah, Megapolitan, News363 Dilihat

Bekasi, nasionalreview -L urah Jatiranggon H. Dedy Mulyadi, mengapreasi anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspita Sari, S.Sos, MBA, yang menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Perempuan di wilayah Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kegiatan itu, Ade Puspita Sari yang merupakan anggota legislatif dari Partai Golkar dengan dapil Kota Bekasi dan Kota Depok, juga memberikan alat kesehatan kepada kader posyandu di wilayah Kelurahan Jatiranggon.

Dedi mengungkapkan, lewat sosialisasi ini diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak perempuan, dapat mendorong perempuan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, baik di tingkat keluarga, masyarakat maupun dalam pembangunan

“Saya mengucapkan terima kasih atas digelarnya kegiatan yang dilakukan oleh anggota dewan melalui penyebarluaskan peraturan daerah dengan tema ‘Perdayaan Perempuan kepada kader PKK dan kader Posyandu’ di wilayah kelurahan jatiranggon’,” tukasnya.

Ditambahkannya, lewat sosialisasi tersebut para kader PKK, posyandu, dapat menambah wawasan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya peran dan hak-hak perempuan, serta memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan.

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengubah stereotip gender dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi perempuan,” tandasnya.

Sementara, anggota DPRD Jawa Barat
Ade Puspita Sari, mengutarakan pentingnya meningkatkan kesadaran,
terhadap kesetaraan gender dan peran perempuan dalam pembangunan. (Wn)