Bekasi, Laras Post – Dinilai meresahkan dan melakukan malpraktek, seorang oknum mengaku ustad berinisial M dilaporkan warga Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari laporan itu, petugas dari Bhabinkantimbas, Babinsa, Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, didampingi pengurus RT 02/06, langsung ke lokasi kejadian pada Selasa (6/5/2025).
Namun, oknum mengaku ustad itu tidak berada di tempat. Akhirnya petugas membawa korban malpaktik tersebut ke Polres Bekasi untuk dimintai keterangan.
Menurut penuturan Ketua RT 02/06 Gunam, laporan tersebut berdasarkan keterangan warga yang menjadi korban.
“Warga yang menjadi korban menceritakan kepada kita terkait malpraktek tersebut,” urainya, Selasa (6/5/2025).
Kasus ini bermula dari adanya aduan warga yang tinggal di wilayah Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kota Bekasi.
Warga yang berobat di tempat oknum tersebut merasa dilecehkan oleh oknum itu. Sehingga keluarga korban merasa tak terima langsung menggeruduk tempat praktek oknum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, ada sebanyak 15 pasien yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum tersebut. (Eg)