Bekasi, nasionalreview – Menindaklanjuti pemberitaan di media elektronik terkait dugaan ditemukannya limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan verifikasi lapangan pada Senin (21/4/2025).
Verifikasi lapangan diawali dengan konfirmasi dan klarifikasi Kepala UPTD TPA Sumurbatu, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi ditemukannya dugaan limbah medis.
Kepala UPTD TPA Sumurbatu menjelaskan sampah yang diduga terdapat limbah medis diketahui oleh masyarakat pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Penjelasan dari beberapa pemulung yang berada di lokasi penemuan dugaan limbah medis, bahwa selama mereka beraktivitas memulung di lokasi tersebut belum pernah menemukan sampah atau limbah dari rumah sakit.
Sampah yang diduga terdapat limbah medis rumah sakit merupakan sampah layanan dari wilayah Kecamatan Bekasi Selatan. Sumber sampah berasal dari rumah sakit dan rumah tangga;
Hasil dari pemeriksaan sampah yang diduga limbah medis rumah sakit yang telah diamankan oleh pihak UPTD TPA Sumurbatu didapati bahwa sampah yang diduga limbah medis rumah sakit didominasi dengan kemasan bekas obat yang berjenis plastik dan karton di mana di kemasan bekas obat tersebut juga terdapat identitas pasien. Sedangkan selang dan kantong kateter urine sudah tidak ada dilokasi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuang sampah yang mengandung resiko pencemaran dan penyebaran penyakit.
Ia juga mengatakan limbah medis harus dibuang di fasilitas yang memadai dan sesuai dengan standar kesehatan. (Eg/Diskominfostandi)