Selain Buat Laporan ke Bareskrim Polri, Linda Juga Berharap Bisa RDP dengan Komisi III DPR RI

Hukum, News52 Dilihat

Jakarta, nasionalreview – Pengusaha Linda Susanti melaporkan petinggi KPK ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ada beberapa hal laporan yang disampaikan Linda. Di antaranya penipuan penggelapan, pemalsuan dokumen, pencemaran nama baik, penghinaan ringan, fitnah, keterangan palsu, Abuse of power.

Menurut Linda, aporan tersebut beruoa dokumen bukti dari tahun 2022 sampai 2026.

Dia menambahkan, menurut informasi dari pihak Bareskrim, laporannya akan diterima oleh humas Mabes Polri dan akan ditindaklanjuti.

“Laporan seperti ini harusnya diterima, jangan sampai ada kesenjangan antara rakyat dan penegak hukum,” ujar Linda kepada wartawan usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dia pun berharap laporannya ditindaklanjuti.

Linda mengaku, petinggi KPK berinsial AG telah melakukan kebohongan. AG dinilainya telah melakukan penggiringan opini luar biasa sehingga menyudutkan dirinya.

“Saya berharap bisa dipertemukan dengan AG. Agar semuanya terang dan jelas. Yang ada selama ini hanya tafsiran tidak jelas. AG memframing saya luar biasa. Yang akhirnya pertnggi di KPK punya penafsiran kurang baik terhadap saya,” cetusnya.

Linda mengungkapkan bahwa sebelumya dirinya sudah pernah chat dengan AG. “Dulu kalau chat langsung ditelepon. Sekarang chat nggak pernah dijawab.”

Linda menuturkan, dalam persidangan dirinya tidak dihadirkan. Namun dalam pemeriksaan dirinya dipanggil.

“Harusnya KPK memanggil saya (dalam persidangan), tapi tidak pernah dilakukan. Tapi dalam pemeriksaan cepat sekali dipanggil.”

Anehnya, sambung Linda, dirinya malah dapat surat tidak akan dihadirkan. Tapi dia baru tahu bahwa surat yang diberikan itu ternyata palsu.

Terkait surat diduga palsu itu, Linda mengaku belum ada jawaban resmi dari KPK. “Seharusnya KPK memberikan surat secara resmi. Tidak ada jawaban dari KPK perihal surat tersebut,” cetusnya.

Selain laporan tersebut, Linda juga berharap bisa rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, agar semuanya clear, dan kedua belah pihak bisa bertemu. “Tapi Komisi III belum memanggil saya,” tukasnya. (Tim)