Bondowoso, nasionalreview – Eskalasi ketegangan di kawasan perkebunan kopi Java Coffee Estate (JCE) kembali pecah dan kini berubah menjadi aksi kriminalitas murni, pada Selasa (31/3/2026) malam hingga Rabu (1/4/2026) pagi.
Sekelompok massa dari wilayah Kalisengon dan Kaligedang nekat membongkar paksa dan menjarah bangunan ganda milik perusahaan. Ironisnya, salah satu bangunan yang dihancurkan adalah fasilitas Posyandu yang selama ini menjadi pusat kesehatan ibu dan balita di sekitar perkebunan.
Pantauan di lokasi kejadian pada Rabu pagi menunjukkan kondisi bangunan yang luluh lantak. Bangunan yang berlokasi di Afdeling Kalisengon, tepat di sebelah selatan jalan tersebut, tak lagi berbentuk. Atap seng, genteng, hingga struktur kayu penyangga raib dijarah massa.
Kepala Pengamanan Perusahaan KSO JCE yang berada di lapangan mengonfirmasi bahwa aksi beringas ini sudah terpantau sejak Selasa malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Izin menyampaikan fakta di lapangan. Mulai tadi malam jam 19.31 WIB sampai dengan pagi ini, bangunan eks rumah dinas Mandor Besar dibongkar warga Kali Sengon. Material berupa kayu, genteng, dan seng habis dijarah. Sampai pagi ini kegiatan mereka masih berlangsung secara terang-terangan,” ungkap Kepala Pengamanan kepada awak media di lokasi, Rabu (1/4/2026).
Pihak keamanan internal perusahaan bahkan telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat menjadi provokator dan komandan lapangan dalam aksi penjarahan tersebut.
Bangunan yang menjadi sasaran amuk massa ini sebenarnya merupakan bangunan ganda yang difungsikan sebagai Rumah Dinas Mandor Besar (1 unit) dan Posyandu (1 unit). Bangunan ini berseberangan langsung dengan puing-puing Rumah Dinas Asisten Afdeling yang sebelumnya juga telah dibakar massa pada Mei 2025 lalu.
Karena alasan keselamatan dan situasi yang kian tidak kondusif, manajemen JCE telah mengosongkan rumah dinas tersebut sejak November 2025.
Manajer Kebun KSO Java Coffee Estate, Hastudy Yunarko, saat ditemui di kantornya tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa aksi ini sudah melewati batas toleransi konflik agraria dan murni masuk ke ranah pidana.
“Ini sudah sangat memprihatinkan. Yang dihancurkan dan dijarah massa bukan cuma aset negara berupa rumah dinas, tapi fasilitas Posyandu tempat masyarakat memeriksakan kesehatan anak-anak mereka. Kerugian material dari insiden semalam saja mencapai Rp 280 juta,” ujar Hastudy.
Menurutnya, pembiaran dari aparat penegak hukum setempat membuat para pelaku semakin berani.
“Ini jelas perampokan aset negara secara terstruktur. Kami sangat memohon bantuan Kepolisian agar segera turun tangan memproses ataupun menangkap nama-nama yang sudah kami laporkan. Jika dibiarkan, besok apa lagi yang akan mereka hancurkan?” tambahnya.
Pemaparan Bukti Kerugian
Lebih lanjut, Hastudy turut membeberkan rekapitulasi data internal perusahaan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa insiden pembongkaran dan penjarahan pada 31 Maret ini hanyalah satu dari sekian rentetan teror berulang yang melanda kawasan JCE.
Hastudy merinci bahwa wilayah tersebut terus diguncang aksi kriminal, mulai dari pembakaran rumah dinas asisten afdeling pada bulan Mei 2025, penebangan tanaman kopi perusahaan secara ilegal, hingga pengrusakan kantor afdeling dan Posyandu di Afdeling Kaligedang.
“Tidak hanya itu, mereka juga dengan leluasa melakukan penebangan tanaman mahoni, sengon, dan jabon, serta membakar arsip-arsip penting perusahaan kami,” urainya kepada wartawan.
Berdasarkan salinan data yang ditunjukkan, dampak dari pembiaran ini sangat masif. “Berdasarkan catatan kami, akumulasi kerugian yang ditanggung oleh negara akibat rentetan kejadian teror tanpa henti ini diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp 12miliar,” ungkapnya.
Di sisi lain, trauma psikologis sangat dirasakan oleh para pekerja kebun. Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) NXII, Bramantya Admaja, mendesak aparat keamanan untuk segera menjamin keselamatan para pekerja yang menggantungkan nasibnya di JCE.
“Pekerja kami di lapangan saat ini bekerja dalam tekanan dan ketakutan yang luar biasa. Kalau bangunan Posyandu saja berani dibongkar dan dijarah di depan mata, bagaimana dengan nyawa dan keselamatan pekerja kami? Kami dari serikat pekerja menuntut hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan tunggu ada korban jiwa baru polisi bertindak,” tegas Bramantya. (Tim)






