Bekasi, Nasionalreview – Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan terus berkomitmen menciptakan tata kota yang rapi dan estetis. Pada Rabu (2/4/2026), Camat Bekasi Selatan, Karya Sukma, yang didampingi oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), memimpin langsung operasi penertiban spanduk liar di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya dan Kelurahan Kayuringin Jaya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan atribut dan media informasi di ruang publik. Untuk memastikan kelancaran operasi, Kecamatan Bekasi Selatan berkolaborasi dengan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparatur kelurahan setempat.
Total sebanyak 19 personel dikerahkan dalam aksi ini, yang terdiri dari:
* 10 Aparatur Kecamatan Bekasi Selatan
* 7 Personil Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan
* 2 Aparatur Kelurahan Kayuringin Jaya
Camat Karya Sukma menekankan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Fokus utama operasi adalah mencopot spanduk yang terpasang tanpa izin, menempel pada fasilitas umum, melilit pohon, atau berada di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi iklan komersial sehingga mengganggu keindahan kota.
“Kegiatan ini bukan sekadar operasi sesaat, melainkan upaya rutin untuk menjaga ketertiban wilayah. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan dalam memasang media publikasi,” ujar Karya Sukma di sela-sela kegiatan.
Tujuan akhir dari langkah tegas namun santun ini adalah menciptakan lingkungan Kecamatan Bekasi Selatan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya. Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, estetika kota dapat terjaga dan tidak ada lagi visualisasi liar yang mengotori pandangan publik.
(Egi)






