Lurah Jatiranggon Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait ODGJ

Megapolitan, News163 Dilihat

Bekasi, Nasionalreview –
Menindaklanjuti laporan warga atas nama R. Sitanggang terkait adanya warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di RT 03/06, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, aparat kelurahan setempat bergerak cepat melakukan penanganan.

Lurah Jatiranggon H. Dedy bersama unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pengurus RW, serta Pamor langsung mendatangi lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Selanjutnya, warga yang bersangkutan dibawa ke RS Jatisampurna untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut sesuai ketentuan.

Lurah Jatiranggon H. Dedy menyatakan penanganan dilakukan secara terpadu dan humanis sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kesehatan kepada warga.

Pihak kelurahan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan masing-masing agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (Egi)