Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Trotoar Jalan Raya Kranggan

Megapolitan, News227 Dilihat

Bekasi, nasionalreview — Pemerintah Kecamatan Jatisampurna menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Kranggan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalur pedestrian sebagai ruang publik bagi pejalan kaki, Rabu (7/1/2026).

Penertiban dilakukan sejak awal pekan ini oleh Kelurahan Jatisampurna bersama Kecamatan Jatisampurna dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lokasi penertiban difokuskan di kawasan depan lapangan dan sepanjang Pasar Kranggan yang selama ini kerap dipenuhi aktivitas berdagang di badan jalan.

Lurah Jatisampurna Cecep mengatakan, trotoar dan badan jalan bukan diperuntukkan bagi PKL karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selain penertiban, pemerintah setempat juga melakukan penataan lingkungan dengan menempatkan pot-pot bunga serta mengecat ulang tembok di sekitar lokasi.

“Trotoar saat ini sudah kosong dan difungsikan kembali untuk pejalan kaki. Penataan dilakukan agar kawasan terlihat lebih rapi dan nyaman,” ujar Cecep.

Sementara, Camat Jatisampurna Nata Wirya menyebutkan, penertiban tersebut telah menjawab harapan masyarakat.

“Alhamdulillah, setelah PKL ditertibkan, trotoar dan jalur pedestrian kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Ini sesuai dengan harapan warga,” kata Nata.

Pemerintah kecamatan mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan penggunaan fasilitas umum agar kondisi tersebut dapat terus terjaga. (Egi)