Jakarta, nasionalreview – Pemerintah mewacanakan penggabungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Bulog.
Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Sekum INKOPPAS) Andrian Lame Muhar menyambut positif wacana penggabungan tersebut.
Namun, sambung Lame, dengan syarat tegas badan baru tersebut harus menjadi eksekutor, bukan sekadar pembuat regulasi seperti saat ini.
“Kalau hanya digabung lalu cuma jadi regulator lagi, itu sama saja menambah orang duduk di atas meja tanpa ada eksekutornya,” ujar Andrian Lame kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Lame kemudian mengenang masa kejayaan kerja sama INKOPPAS dengan Bulog di era 1990-an yang dinilai sangat efektif menstabilkan harga pangan.
Dia menceritakan pengalaman tahun 1998 ketika harga minyak goreng melonjak tinggi.
“Saat itu Bulog langsung menyalurkan minyak goreng melalui koperasi pedagang pasar. Kami membanjiri pasar tanpa berpikir profit oriented. Hasilnya, harga turun menjadi Rp4.500,” tukasnya.
Keunggulan Bulog era Presiden Soeharto, menurut Lame, terletak pada kewenangannya sebagai lembaga setingkat menteri non-departemen yang berada langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, Bulog tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga bisa mengeksekusi dengan cepat—mengimpor, menyerap hasil panen petani, hingga mendistribusikan ke pasar dalam hitungan jam.
“Pak Presiden Soeharto saat itu bahkan bisa menyebutkan di berita: harga minyak hari ini sekian, harga cabai hari ini sekian. Dan harga itu tepat sesuai dengan harga di pasar,” tandasnya.
Lame lalu menyoroti perubahan drastis Bulog pascakrisis moneter 1997-1998. Katanya, Letter of Intent dari IMF yang diterima Indonesia saat itu justru melemahkan kekuatan Bulog.
“IMF meminta supaya Bulog tidak terlalu super power. Akhirnya pada 2003, Bulog menjadi BLU, menjadi BUMN yang harus profit oriented,” urainya.
Lame melanjutkan, lerubahan status ini membuat Indonesia setengah menjadi negara liberalis yang membiarkan harga pangan bebas mengikuti pasar.
Dan akibatnya, muncul kartelisasi dan harga pangan tak terkendali sejak 2003 hingga sekarang.
Lame mengkritik struktur penanganan pangan saat ini yang dinilai tumpang tindih dan tidak efisien.
Bapanas harus berkoordinasi dengan berbagai kementerian untuk membuat regulasi yang memakan waktu lama, baru kemudian eksekusinya diserahkan ke Bulog yang berada di bawah Kementerian BUMN.
“Bulog sekarang harus profit oriented. Ketika Presiden minta harga beras Rp8.000, Bulog berpikir: ‘Kalau kita jual segitu, kita tekor. Ke pedagang pasar, suruh bayar duluan deh.’ Akhirnya bukan penugasan, tapi berbisnis biasa,” tuturnya.
Operasi Pasar Tidak Tepat Sasaran
INKOPPAS juga menyoroti operasi pasar Bulog yang dinilai tidak tepat sasaran.
Operasi pasar saat ini, sambungnya, dilakukan di kantor kecamatan, padahal masyarakat mencari bahan pangan di pasar tradisional.
“Banyak masyarakat tidak tahu ada operasi pasar di kecamatan, sehingga tidak efektif. Harusnya seperti tahun 1990-an, barang langsung didrop ke pasar-pasar rakyat, pedagang menjual secara masif, dan masyarakat bisa menikmati pangan murah,” cetusnya.
Mengembalikan Fungsi Bulog seperti Era 90-an
Lame kembali menegaskan bahwa INKOPPAS sangat mengapresiasi jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar mengembalikan fungsi Bulog seperti era 1990-an.
“Saya harapkan Pak Presiden berpikir hal yang sama karena beliau sangat mengerti di saat itu. Ini langkah bagus untuk mereformasi kembali keadaan Bulog,” katanya.
Penggabungan, urainya, hanya akan bermanfaat jika badan baru tersebut bisa mengeksekusi langsung, bukan hanya membuat regulasi.
“Fungsi Bulog tahun 1990-an itu harus ada—bisa mengimpor sendiri, menentukan harga, dan langsung distribusi ke pasar. Bukan cuma regulasi tanpa eksekusi,” terangnya.
Lame kembali menandaskan, kalau cuma digabung lalu seperti Bapanas sekarang yang cuma bikin regulasi, percuma.
Menurutnya, masalah pangan naik tidak bisa dieksekusi dengan regulasi.Harus ada eksekutornya. (W)






